Merupakan satuan operasional di bawah Direktorat Kepolisian
Udara, Korpolairud Baharkam Polri, Sub Direktorat Patroli
Udara memiliki tugas sebagai Pelaksana kegiatan dan
operasi kepolisian baik ditingkat pusat maupun kewilayahan,
patroli udara dengan menggunakan pesawat udara Polri,
menyelenggarakan pelayanan transportasi udara terhadap
Very Important Person (VIP) dengan menggunakan pesawat
udara Polri.